Terjadi tindak represifitas yang dilakukan oleh aparat kepada beberapa massa aksi mayday saat menggelar long march dari gerbang kampus 3 UIN Walisongo Semarang menuju Tugu Jerakah di jalur pantura Sekitar pukul 12.30.
Dalam kronologi yang dishare oleh LBH Semarang, aparat berusaha menghalangi dan menghentikan mobil komando saat hendak berputar balik menuju jalan pantura dengan menarik dan memaksa supir untuk keluar dan mengambil kunci mobil komando tersebut.
Melihat tindakan tersebut seorang massa aksi mendatangi mobil komando tersebut untuk menghalangi dan melarang aparat yang menarik sang sopir dan hendak mengambil kunci mobil komando tersebut. Namun sangat disayangkan oknum aparat tersebut justru menarik rambut massa aksi tersebut
Melihat hal tersebut beberapa massa aksi kemudian berusaha melerai dan meminta aparat untuk tidak bertindak represif kepada massa aksi, namun tidak diindahkan dan justru menarik paksa lalu menuduh salah seorang massa aksi yang berinisial (AF) sebagai provokator. AF juga mendapatkan tindakan repersifitas oleh aparat berupa beberapa pukulan dan cekekan oleh aparat.
Aparat juga melakukan represifitas terhadap 2 massa aksi lainnya berinisial (AA dan IN). Mereka ditarik dan pukuli, dipiting oleh beberapa oknum aparat yang berjaga saat aksi mayday tersebut yang menyebabkan jari tengah salah seorang massa aksi terluka.
Tak luput dari sasaran aparat salah seorang pengacara publik dari LBH Semarang yang berusaha melerai dan memediasi dengan aprat juga ikut menjadi sasaran tindak represif aparat. Ia justru malah diseret, dipukuli dan dikerubungi sekitar 7 orang aparat yang kemudian di angkut oleh aparat ke polsek jerakah.
Pada pukul 13.00 massa aksi tetap melanjutkan aksi sambil lalu menuntut teman-teman mereka yang diangkut tadi untuk segera dibebaskan.
Reporter: PMII Rayon Syariah