Penulis : Tim Penerbit Rayon Syariah

            Dalam rangka memperingati hari HAM Internasional, Organisasi ekstra kampus Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah Komisariat UIN Walisongo Semarang adakan Refleksi dengan tema “21 Tahun Pasca Reformasi, Penegakkan HAM Masih di Persimpangan Jalan”, bertempat di depan gerbang Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Selasa (10/12).

Dalam rangka memperingati hari HAM Internasional, Organisasi ekstra kampus Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah Komisariat UIN Walisongo Semarang adakan Refleksi dengan tema “21 Tahun Pasca Reformasi, Penegakkan HAM Masih di Persimpangan Jalan”, bertempat di depan gerbang Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Selasa (10/12).

            Acara yang digelar mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB ini berisi lapakan buku dan orasi dari beberapa kader PMII Rayon Syariah. Selain sebagai sebuah bentuk peringatan, acara ini dimaksudkan untuk mengingatkan kepada mahasiswa UIN Walisongo tentang penegakkan HAM di Indonesia.

“iya.. acara ini biar mahasiswa tetap ingat kalau ada hari HAM dan mengingatkan juga kalau masih banyak pelanggaran HAM di Indonesia yang diabaikan, dan itu semua membutuhkan pengawalan” tutur Ahmad Faiz, Koordinator Biro Sosial dan Politik

Senada dengan Ahmad Faiz, Ketua PMII Rayon Syariah Misbachul Ulum mengatkan bahwa Penegakkan HAM perlu untuk mendapatkan pengawalan dan perhatian yang serius. Menurutnya penegakan HAM belum menjadi prioritas dalam tubuh pemerintahan.

“hari ini banyak aktivis yang dikriminalisasi, banyak petani yang direnggut ruang hidupnya. Negara tidak peduli dengan hal itu, kita yang harus mengawal dan peduli” jelas mahasiswa semester 5 tersebut

            Ia menambahkan bahwa pembicaraan HAM seharusnya tidak sebatas dalam diskusi kelas tapi juga dalam tataran implementasi.

            “ya.. seharusnya tidak hanya diskusi tapi juga aksi, dan semoga saja pasca di ingatkan seperti ini semakin banyak mahasiswa-mahasiswa yang tergerak hatinya untuk ikut mengawal penegakkan HAM di Indonesia” Pungkasnya