Notulensi Diskusi Ramadhan Progresif
“ Epistemologi Ilmu- Ilmu Keislaman”
Google Meet/ Sabtu, 8 Mei 2021 / Pukul 20.15 -22.00 WIB
Narasumber:
Sahabat Khoirul Anwar (Penulis Buku Ber-islam Secara Moderat)
Moderator:
Sahabat Fajri Zain (Pengurus PMII Rayon Syariah)
Notulis:
Sintia Indah Alami (Mahasiswi Jurusan Ilmu Falak Angkatan 2020)

Pendahuluan
Pemikiran yang benar lahir dari pemahaman agama yang benar, bagaimana pemahaman yang benar dapat terwujud?? Itu semua berasal dari proses pendalaman pemikiran dan pematangan keilmuan.


Pembahasan
Narasumber
“Aktivisme tidak bisa lepas dari Intelektualisme”
Islam (sebagai agama) menyajikan dua sudut pandang yang berbeda. Sudut pandang tersebut menyajikan perspektif yang berbeda pula.


Bagi sebagian orang, Islam dianggap tidak bisa di teliti, tidak bisa dikaji lebih dalam lagi. Islam dipandang sebagai sesuatu yang sudah final, dan kebenarannya sudah tidak dapat di perdebatkan lagi. Karena menurut mereka Islam merupakan agama yang langsung dari Allah dan sempurna, sehingga semua yang berasal dari nya adalah kebenaran. Kebenarannya dianggap mutlak dan hanya perlu diamalkan. Menurut mereka العِلْمُ بِلَا عَمَلٍ كَشَجَرَةِ بِلَا ثَمَرَةِ , ilmu untuk diamalkan, hal ini memunculkan oknum- oknum yang merasa benar sendiri dan langsung menghakimi pihak lain yang berbeda pemahaman atau biasa disebut kebenaran partikular bukan kebenaran universal.


Sedangkan sebagian yang lain memandang bahwa agama itu bisa diteliti, dan dikaji lebih lanjut. Karena menurutnya Islam adalah kebenaran, sedangkan pemahaman manusia memiliki kebenaran yang lain. Agama ini bisa dikaji dengan berbagai pendekatan disiplin ilmu lain, misal Antropologi, Sosiologi, Psikologi maupun disiplin ilmu lainnya.
Dimisalkan pengkajian dari pendekatan Ilmu Alam dan Sosial.


Ilmu Alam
• Jika dilihat dari ilmu alam, yang melihat segala sesuatu dari fakta yang terlihat, dari satu sudut pandang kebenaran, yang menganggap itu kebenaran mutlak. Contoh: Buah atau benda dari ketinggian karena gaya gravitasi pasti jatuh ke bawah, atau menurut hukum Newton jika benda diam akan tetap diam atau jika benda bergerak akan tetap bergerak dengan kecepatan tetap selama tidak ada gaya eksternal yang mempengaruhinya. Itu adalah fakta yang dianggap sebagai kebenaran mutlak dan tidak diperdebatkan.


Seperti itu juga sebagian orang menganggap bahwa agama adalah sesuatu yang sudah final, mereka menganggap bahwa agama berasal dari Tuhan dan kebenarannya tidak bisa diperdebatkan lagi dan pengkajian pun tidak diperlukan lagi.


• Jika dilihat dari ilmu sosial ( misal sosiologi), yang melihat suatu fakta tidak hanya dari satu sudut pandang karena setiap orang memiliki pemikiran dan pemahaman masing- masing. Dimisalkan saja untuk memaknai sebuah dalil, meskipun secara arti atau penerjemahan bisa sama, namun penafsiran dan pemahaman ke dalam setiap individu akan berbeda begitu pula dengan pengamalannya. Dan ketika diturunkannya suatu ayat Al-Qur’an pun disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat saat itu. Terkadang kondisi sosial suatu masyarakat menjadi sebab turunnya ayat dalam Al- Qur’an, ini juga menjadi alasan apakah ayat tersebut masih bisa sesuai atau masih relevan jika digunakan saat ini atau perlu ditinggalkan atau sekedar untuk diketahui sebagai sebuah pembelajaran dari sejarah atau perlu dikembangkan nilai dari kejadian itu sebagai dasar pengambilan keputusan atau hukum baru. Itu semua memerlukan pengkajian lebih lanjut dan itu yang menjadi dasar pemikiran dari sebagian orang yang mendukung bahwa agama boleh dan perlu dikaji lebih lanjut.


Saat ini kita juga melihat bahwa pengkajian ilmu-ilmu agama di perguruan tinggi tidak masuk dalam kajian ilmu alam tetapi masuk ke dalam kajian humaniora (sosial). Itu semua karena agama masih membutuhkan pengkajian dari berbagai perspektif tidak hanya dari satu sudut pandang yang masih abstrak, umum atau belum ada buktinya yang relevan dalam menjawab tantangan zaman.


Sesi Diskusi
Pertanyaan ke 1 oleh Nur Hamdan
→ “ Saya Hamdan dari PMII Rasya.
Dasar Epistemologi menurut Al Jabiri adalah perubahan struktur nalar dan pengetahuan sebagai hasil dari proses yang mengandung aspek kontinuitas dan kausalitas. Prinsip kontinuitas sebagai upaya untuk mengatasi cara belajar masyarakat Islam yang tidak terintegrasi karena persoalan bahasa dan nalar berpikirnya. Prinsip kausalitas merupakan prinsip yang menghendaki adanya keterikatan historis antara suatu pengalaman belajar dimasa lalu dengan dimasa depan.


Melihat itu, bagaimana sih relevansi epistemologi pemikiran Al Jabiri dalam proses kaderisasi PMII, dimana kita tahu sendiri PMII menganut paham Aswaja An Nahdhiyah ??”


→ Narasumber :
Al Jabiri ini seorang pemikir yang meneliti Masyarakat Arab. Bagi Aljabiri orang arab Islam mendapatkan pengetahuan melalui tiga hal, yaitu:
• Burhani : berdasarkan akal, rasional, eksperimen.
• Bayani : berdasarkan informasi teks.
• Irfani : berdasarkan mimpi, wahyu, intuisi.
Pemikiran Al Jabiri yang ingin membangun dan membangkitkan umat Islam. Konsep pemikiran ini yang dikenal dengan “ Nahdhah”, bangkit, bangun. Lalu bagaimana relevansinya dengan masa sekarang dan sikap para kader PMII??


Relevansi dengan masa sekarang.
Kita misalkan dengan pembangunan. Pembangunan disuatu wilayah misal di perbukitan atau wilayah adat. Jika dilihat dari konsep pemikiran Al Jabiri yang menggolongkan menjadi 3 golongan maka akan ada pendapat seperti ini:


• Burhani : dalam golongan ini mereka berusaha mengkaji lebih lanjut dibolehkan atau tidak nya pembangunan ditempat tersebut. Baik itu dikaji lagi terkait Amdal nya, efektivitasnya, untung -ruginya , maupun hal lain. Mereka kaji lebih dalam lagi, apa dampak buruknya lebih banyak atau dapat diminimalisir.


• Bayani: golongan ini melihat pembangunan itu melalui hukum-hukum tertulis maupun sumber lain non tertulis. Misal dari hukum, apa pembangun di wilayah itu melanggar hukum atau tidak, atau dilihat dari hukum Islam apa pembangunan di wilayah itu merusak hak hidup banyak orang, yang dalam Islam tentunya hal apapun yang merusak hak hidup atau hajat orang banyak diharamkan maka apakah pembangunan seperti itu akan diharamkan atau tidak.


• Irfani : golongan ini melihat dari sudut pandang lain, misal seseorang mendapatkan suatu mimpi atau seseorang bertapa disuatu tempat dan mendapatkan pencerahan bahwa di tempat tersebut tidak boleh di bangun karena apa atau di tempat tersebut dibolehkan dibangun karena apa. Mereka mendapatkan intuisi dan menganggap bahwa itu perlu dijadikan pertimbangan.


Itu salah satu contoh konsep pemikiran Al Jabiri, atau melalui banyak contoh lainnya.
Contoh yang terjadi baru-baru ini adalah berita terkait pembelaan Presiden Macron ( Prancis) terhadap penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW. Hal ini menuai kecaman dan memicu perdebatan. Ada 3 pandangan yang berpendapat terkait ini. Ada yang tidak boleh, sama sekali tidak membolehkan adanya penggambaran terkait wajah meskipun dalam bentuk kartun. Karena ini merupakan hal yang sangat sensitif dan menyinggung perasaan kaum muslim.


Ada yang berpendapat boleh, tanpa batasan. Yang menganggap bahwa penggambaran dalam bentuk karikatur atau kartu itu sebagai bentuk pengekspresian diri dan mereka menganggap bahwa setiap orang mempunyai kebebasan atas itu.


Ada juga yang berpendapat boleh, dengan batasan. Mereka menganggap penggambaran tokoh itu boleh sekedar untuk lebih mengenalkan sifat ,karakter suatu tokoh. Tidak untuk menghinakan, apalagi dalam kasus yang sensitif, karena agama merupakan hal yang sangat sensitif dan sangat rentan terjadi perselisihan.


Atau dalam contoh lain yang baru-baru ini, Gus Miftah ceramah di gereja, itu juga menimbulkan banyak perdebatan. Jika dilihat dari pemikiran Al Jabiri, juga ada 3 golongan yang berpendapat yaitu tidak boleh , boleh karena tidak ada batasan, boleh dengan batasan.


Yang berpendapat tidak boleh karena menganggap bahwa keyakinan adalah hak pribadi masing-masing. Setiap orang tidak boleh mengusik , لَكُمْ دِنُكُمْ وَلِيَ دِيْنَ tidak ada campur tangan dan tidak boleh mencampuri keyakinan orang lain.


Sedang yang berpendapat boleh karena tidak ada batasan, mereka menganggap keyakinan ada dalam hati. Dan jika keyakinan itu kuat. Tentunya tidak akan ada yang mempengaruhinya. Dan bebas untuk siapa saja pemeluk keyakinan lain untuk berkunjung ke rumah peribadatan agama lain. Karena mereka menganggap itu rumah Tuhan, dan Tuhan menerima siapa saja berkunjung kerumah Nya selagi mereka berniat baik.


Ada juga yang berpendapat boleh, tapi ada batasan. Mereka beranggapan bahwa diskusi lintas agama tentu boleh, namun tetap dalam batasannya. Karena rumah ibadah bebas untuk siapa saja pemeluk keyakinan lain untuk berkunjung dengan niat sekedar diskusi lintas agama, bukan untuk niat lain ( misal meneror, menindas, memaksakan kehendak).


Lalu bagaimana sikap kader PMII dalam menyikapi perbedaan dari setiap permasalahan yang muncul??
Perbedaan akan selalu muncul selama orang masih terus dan mau berpikir kritis dan mengembangkan keilmuan. Itu hal yang baik bagi perkembangan keilmuan. Tanpa ada orang yang mau mengkritisi tentu tidak akan pernah ada perkembangan. Namun sikap untuk saling menghormati tentu harus terus dikembangkan. Ini juga PR bagi para kader PMII..


Pertanyaan ke 2 oleh Sintia Indah A.
→ “ Izin bertanya, kan tadi sudah dipaparkan dalam diskusi bahwa ada yang berpandangan bahwa agama itu hanya bisa diamalkan dan ada yang berpendapat bahwa agama boleh dan bisa di kaji lebih lanjut…
Kan kalau agama dikaji lebih dalam lagi dari berbagai pendekatan ilmu-ilmu lain, apakah itu tidak mengurangi esensi atau hakikat dari agama itu sendiri? Apa nilai dari agama tikan akan mengalami perubahan??”.


→ Narasumber
“ Pengkajian itu tidak mengurangi esensi dari agama. Agama itu karya Tuhan yang Maha Segalanya. Jadi, kajian apapun tidak akan mempengaruhi dan mengurangi esensi agama. Selain itu sesuai surat QS. An-Nisa’ 4: Ayat 170 ,Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا النَّا سُ قَدْ جَآءَكُمُ الرَّسُوْلُ بِا لْحَـقِّ مِنْ رَّبِّكُمْ فَاٰ مِنُوْا خَيْرًا لَّـكُمْ ۗ وَاِ نْ تَكْفُرُوْا فَاِ نَّ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضِ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
“Wahai manusia! Sungguh, telah datang Rasul (Muhammad) kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah (kepada-Nya), itu lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (itu tidak merugikan Allah sedikit pun) karena sesungguhnya milik Allah-lah apa yang di langit dan di bumi. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
Selain itu iman tanpa bukti bisa diperlemah. Sedangkan Iman dengan bukti ( dari kajian atau penelitian) dapat menjadi kuat dan kokoh.


Closing Statement
Kita berada dimasa yang menjadi anugerah, masa ini yang akan menjadi penentu dimasa yang akan datang. Masa yang memberikan kesempatan yang lebih banyak dan panjang untuk terus belajar. Peran yang dapat kita ambil dan maksimalkan sekarang ini adalah memanfaatkan waktu sebanyak dan sebaik-baiknya untuk membaca dan terus membaca karena itu menumbuhkan kreativitas dan memperbaiki kualitas SDM dan potensi terutama jika terus dikembangkan para kader PMII.


Penutup
Selama orang masih terus mau berpikir kritis selama itu pula ilmu akan selalu berkembang. Pemikiran yang benar lahir dari pemahaman yang benar. Dan pemahaman yang benar bisa selalu dikembangkan dari sikap tetap mau belajar dan rajin membaca. Karena seperti yang narasumber sampaikan bahwa aktivisme tidak bisa lepas dari Intelektualisme, dan itu pula yang perlu terus dikembangkan oleh para kader PMII.