
Oleh: Yudi Santoso, anggota PMII Rasya 2020, dan Mahasiswa Jurusan HPI
Agent of change, begitulah kalimat yang selalu dilontarkan kepada mahasiswa baru. Tak hanya digaungkan, namun juga selalu menyebut bahwa mahasiswa adalah agent of change/agen perubahan itu. Lalu, apa itu agent of change? Menurut Griffin dan Pareek dalam (Wibowo, 2016:18) bahwa agent of change atau agen perubahan adalah orang profesional yang tugasnya membantu masyarakat atau kelompok merencanakan pembangunan atau membentuk kembali sasaran, fokus pada masalah, mencari pemecahan yang mugkin, mengatur bantuan, merencanakan tindakan yang dimaksud untuk memperbaiki situasi, mengatasi kesulitan dan mengevaluasi hasil dari usaha yang direncanakan.
Yang menjadi tanda tanya besar adalah, apakah mahasiswa pada saat ini mencerminkan sikap dari agent of change itu sendiri? Terlebih di tengah kondisi pandemi saat ini dan pembelajaran masih dengan sistem online. Banyak yang terbuai dengan zona nyaman-nya masing-masing, ditambah dengan smartphone untuk menyelami dunia maya-nya. Mahasiswa saat ini cenderung terlena menyelam ke dunia maya daripada memahami isu sosial yang ada. Padahal, untuk menjadi agent of change salah satu kuncinya adalah peka terhadap isu sosial yang berkembang untuk dijadikan bahan kajian dan untuk menemukan solusi dari berbagai permasalahan isu tersebut.
Bagaimana nasib bangsa ke depan dengan semakin maraknya isu sosial yang berkembang namun mahasiswa yang katanya agent of change tidak pernah peduli atau bahkan menutup mata dan telinga terhadap isu sosial yang berkembang. Sebagai mahasiswa terlebih sebagai kader PMII, kita seharusnya lebih memanfaatkan waktu luang dan smartphone yang ada di tangan kita untuk lebih mengetahui, memahami dan mencari solusi dari berbagai isu sosial yang berkembang. Oleh karena itu sudah sepatutnya kita membangun kecakapan dan kepekaan terhadap isu sosial, politik, ekonomi dan lingkungan untuk benar-benar membuktikan bahwa mahasiswa memang layak untuk menyandang gelar agent of change.
Memang berat untuk melakukan perubahan. Namun, pada dasarnya kesadaranlah yang akan membawa perubahan itu. Menjadi agen of change merupakan sebuah kewajiban bagi mahasiswa terlebih sebagai kader PMII. Jika tidak mampu untuk melakukan perubahan yang besar mulailah dari diri sendiri terlebih dahulu. Menjadi agent of change bukan hanya bagi mereka yang kutu buku, bagi yang tidak suka membaca masih banyak cara lain untuk membangun kecakapan baik itu seperti mendengar podcast, nonton film atau yang lain yang membuat diri kita lebih progresif.
Namun, yang menjadi urgen dari membangun wawasan ialah membaca buku meskipun sedikit tidak menjadi masalah, karena yang menjadi pembicara podcast sering membaca buku, dan apa yang disampaikan semua bersumber dari bacaan. Tapi, lebih kompleksnya untuk menjadi agent of change ialah dengan memadukan semuanya.