
Oleh: M.Taufiqurrohman
Mahasiswa jurusan HPI angkatan 2018
Agama Islam dengan sumber hukum utamanya Al Qur’an merupakan agama yang mencakup berbagai lini kehidupan, serta berlaku untuk segala umat dan sepanjang masa. Al Qur’an sendiri bukan hanya menjadi sebuah pedoman agar manusia menjadi bertaqwa, akan tetapi lebih dari itu. Melihat realitas akhir-akhir ini di mana banyak sekali permasalahan sosial tentunya Islam sebagai sebuah jalan haruslah mampu untuk menjawab problematika yang akan terjadi.
Realitas sebuah perubahan merupakan hukum alam serta realitas keagungan tuhan harus disikapi fleksibel. Perubahan akan terus bergulir, sejalan dengan itu, cara kita memandang dunia pun akan berubah. Sehubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi saat ini, tentunya agama Islam yang diyakini sebagai pembawa nilai humanis seperti perdamaian, kerukunan, keadilan, serta kesetaraan akan mampu menjawabnya. Tetapi kenyataannya, sering tidak sesuai dengan logika sosial, di mana dalam kenyataannya agama sering dijadikan sebuah alat untuk melegitimasi sebuah ketidakadilan sosial. Pendeknya agama Islam hadir di bumi sebagai sebuah ajaran yang mengusung nilai-nilai kebajikan. Namun dalam praktiknya sering disalahgunakan.
Melihat kenyataan demikian, lantas muncul sebuah pertanyaan, bagaimana cara agama yang notabene suci ajarannya agar mampu bergumul dengan gerak sejarah manusia? Islam yang membawa nilai-nilai humanis seharusnya menjadi hal yang melekat pada kehidupan sehari-hari pemeluknya. Di sisi lain, realitas yang terjadi justru sering sebaliknya, di mana dalam hal ini kesucian agama Islam harus bertarung memperebutkan posisi dengan ketidaksucian manusia yang ikut berperan.
Di hadapan realita kemiskinan dan problematika kemanusiaan, Islam dengan nilai humanis yang ada pada dirinya haruslah mampu memantik gairah api perjuangan dalam diri pemeluknya semata untuk membebaskan ummat manusia dari keterbelengguan. Dilihat secara historis, Islam sendiri merupakan agama yang membebaskan bahkan bisa dikatakan bahwa semangat lahirnya Islam sendiri adalah pembebasan. Akan tetapi sepeninggal Nabi Muhammad, Islam yang dulu dekat dengan keadilan sosial mulai terkikis dan hanya bergulat pada urusan duniawi serta bergulat dengan masalah kehendak bebas vis-à-vis ketundukan pada takdir. Pandangan terkait kehendak bebas ini merupakan pandangan yang dikembangkan oleh kaum Qodariyah, sedangkan terkait padangan tentang ketundukan terhadap kehendak Allah SWT merupakan pandangan dari kaum Jabariyah. Perkembangan terkait pandangan-pandangan ini sendiri berkembang ketika pada masa kekuasaan Dinasti Umayyah. Pandangan kaum jabariyah sendiri dijadikan alat oleh para penguasa sebagai pendukung status quo.
Melihat hal di atas, Islam yang hanya berkutat pada permasalahan politik sekaligus dijadikan alat legitimasi untuk memperkuat status quo, dari sini kemudian kita dapat melihat bahwasanya Islam yang dekat dengan penguasa, bakal kehilangan aspek pembebasannya, serta semakin jauh memperhatikan masyarakat lemah. Islam tidak lagi berbicara tentang bagaimana membantu fakir miskin, memelihara anak yatim, bersikap kritis terhadap kekuasaan, membebaskan budak dan orang tertindas, dan tema-tema pembebasan lainnya. Melihat kenyataan yang sedemikian rupa, kita bisa mengatakan hal yang sama seperti Karl Marx yang mengatakan bahwasannya agama adalah candu. Manusia hari ini menggunakan agama hanya sebagai alat kepentingan pribadi dan buta dalam melihat tujuan murninya sebuah agama dalam konteks sosialnya.
Dari berbagai pemaparan di atas, dan melihat kondisi bangsa Indonesia yang saat ini banyak terjadi penindasan, apakah agama hanya akan dimaknai sebatas hubungan dengan Allah saja (hablum minallah)? Tentunya tidak cukup hanya begitu, kita menghendaki para pemeluk agama Islam di Indonesia memaknai Islam juga sebagai jalan pembebasan, sama seperti misi Islam saat pertama kali diturunkan di Jazirah Arab.