Pada hari Buruh Internasional Sabtu (1/5/2021), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), gelar aksi. Tajuk aksi kali ini bertema “Jateng Melawan Penindasan, Wujudkan Kesejahteraan dan Demokrasi Kerakyatan”.


Yang tergabung pada aksi hari buruh internasional ini mayoritas adalah kaum buruh dari berbagai serikat seperti Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) serta para mahasiswa dari berbagai kampus se-Semarang raya.


Massa aliansi juga turut mendesak agar pemerintah mengabulkan 12 point tuntutan GERAM. Adapun ke-12 point tuntutan tersebut antara lain;

  1. Cabut UU Cipta kerja dan PP turunannya;
  2. Tolak kriminalisasi aktivis dan hentikan tindakan represifitas kepada masyarakat;
  3. Tolak PHK, lindungi jaminan atas bekerja dan tolak outsorsing;
  4. Penuhi hak buruh dan jamin kesejahteraan serta keselamatan buruh;
  5. Sahkan RUU PKS, RUU PPRT dan masyarakat adat;
  6. Cabut UU Minerba, hentikan ekspansi industri dan perbaiki kerusakan ruang hidup;
  7. Tolak komersialisasi, privatiasi dan liberalisasi pendidikan;
  8. Sejahterahkan petani dan buruh tani Indonesia;
  9. Menolak PSN : Hentikam pengrusakan dan perampasan ruang hidup;
  10. Revisi UU ITE dan UU anti demokrasi lainnya;
  11. Keluarkan Perpu KPK dan usut tuntas kasus korupsi di Indonesia;
  12. Tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Sebelum berangkat, seluruh massa aksi berkumpul di depan kampus III UIN Walisongo, Semarang, untuk menyiapkan segalanya pada jam 09.00 WIB. Lalu, bersama-sama massa akai bergerak menuju Pantura di mana panggung utama orasi akan digelar.


Selaku Koordinator Aksi, Dwi, menegaskan bahwa massanya tidak akan pernah berbuat anarkis kecuali jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kepada massa aksi.


“Kami tidak akan pernah anarkis jika bapak-bapak Polisi ini tidak bertindak represif kepada kami,” ungkapnya.


Koordinator aksi dari masing-masing instansi juga terus mengingatkan kepada seluruh masa aksi untuk saling menjaga teman-temanya dan diminta untuk melapor jika ada penyusup yang ada di dalam kerumunan masa aksi. Hal ini dilakukan, mengingat pada aksi sebelumnya masa aksi cenderung disalahkan karena sikap anarkis yang sebenarnya mereka sendiri juga tidak melakukannya.


“Saling menjaga, tetap waspada,” pesanya.


Reporter: PMII Rayon Syariah