cropped-logo-1.png
Oleh : Naela Aziza


Istilah Peran

Peran dapat diartiakan laku dan tindakan. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, peran adalah perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat.

Menurutt Friedman, M, peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan pada seseorang sesuai dengan posisi sosial yang diberikan baik secara formal maupun informal. Peran didasarkan pada kententuan dan harapan peran yang menerangkan apa yang individu-individu harus lakukan dalam situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan-harapan mereka sendiri atau harapan orang lain yang menyangkut peran-peran tersebut.

Menurut Faris Siregar, peran merupakan aspek dinamis dalam kedudukan, yaitu seseorang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukan atau jabatan, maka dia telah menjalankan suatu peran.

Kebhinekaan di Indonesia, Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu

Bhineka tunggal ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Sebuah makna yang luar biasa sebagai arti keberanekaragaman yang dimiliki di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak keberanekaragaman, mulai dari ras, suku bangsa, agama, dan budaya. Maka dari itu sangat penting menjaga kebhinekaan di Indonesia. Dari banyaknya keberagaman ini menjadikan suatu ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia, sebagai tonggak pesatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Di era modern ini, banyak pertikaian antar ras, suku, agama dan antar golongan yang tak kunjung selesai. Permasalahan yang semula kecil menjadi besar, bahkan sampai merenggut korban.

Kita sebagai bangsa Indonesia harus mampu menjaga kebhinekaan di Indonesia, bukan hanya berupa makna berbeda-beda tetapi tetap satu saja, tetapi suatu tindakan yang benar-benar nyata untuk menjaga kebhinekaan bangsa Indonesia.

Tidak ada kata perbedaan diantara kita, wujudkanlah cita-cita luhur bangsa dengan semangat dan jati diri bangsa dengan kekuatan baru. Bangsa Indonesia adalah bukan bangsa pembeda, karena bangsa kita adalah bangsa yang tak penah memandang perbedaan.

Peranan PMII dalam Menjaga Kebhinekaan Bangsa

Menurut Rudianto, gerakan mahasiswa merupakan bagian dari sejarah pergolakan politik di Indonesia dan sudah berlangsung lama sejak zaman kolonial Belanda. Peranan kaum intelektual, termasuk mahasiswa dalam perubahan sosial sangat kompleks dan penting, tetapi tidak selalu menentukan. Sepanjang sejarah, sebagian besar kaum intelektual berdampingan dengan gerakan demokrasi dan nasionalisme melawan kolonialisme, kediktratoran atau rezim fasis. Dukungan mereka terhadap gerakan revolusi sosial bersifat tidak kekal, bertentangan, dan terbatas.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) didirikan di Surabaya pada tanggal 21 Syawal 1379 Hijriyah, bertepatan tanggal 17 April 1960 (Buku Konstitusi PMII tahun 2012). Dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an, mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun dikemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972 PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU).

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan yang berideologi Islam Ahlussunanah wal jamaah senantiasa mempunyai peran dan tanggung jawab yang sangat besar untuk melakukan gerakan dakwah Islamiyah, yaitu mewujudkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin yang dapat diterima semua elemen masyarakat pemeluk agama Islam sesuai dengan kultural masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi adat istiadat warisan leluhur.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sebagai salah satu komponen yang menjunjung nilai-nilai pluralisme dan humanisme, seyogyanya mempunyai peran dalam upaya memperbaiki bangsa dari keterpurukan dengan sebuah konsep dakwah dan sosok da’i yang dapat mendobrak kebekuan cara berpikir umat, membuka paham yang berlebihan terhadap kelompok sendiri, serta membebaskan bangsa dari penjajahan, kemiskinan dan kebodohan.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Aminudin Ma’ruf menegaskan. Betapa vitalnya peran mahasiswa dan pemuda dalam menjaga keutuhan NKRI dan merawat kebhinekaan sambil mengajak ribuan mahasiswa memekik semangat : Pancasila jaya dan NKRI harga mati.

Sebagai anak muda, apalagi sebagai mahasiswa, mari kita jaga keutuhan NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara bangsa ini. Oleh karena itu PMII memastikan para kadernya untuk terus membangun komunikasi dengan semua pihak dalam rangka menjaga kebhinekaan Indonesia.